A. Tujuan
Mempelajari Kurikulum dan Pembelajaran
Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan Pemerintah Negara
Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk
mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3)
memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.
Perwujudan
dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk
undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini
menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan
prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung
tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali
perubahan.
Pendidikan
nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena
itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama
dalam pembangunan bangsa yang
berkarakter.
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yakni
calon-calon penerus pembangnan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri,
kritis, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan
tetap tawakal kepada sang penciptanya.
Strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memerlukan sebuah pedoman untuk menyelenggarakan
pendidikan, untuk itu dibuatlah kurikulum (pedoman) sebelum melaksanakan proses
pembelajaran. Kurikulumsangat diperlukan sebagai instrumen
untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Saya
sebagai calon guru yang nantinya akan berperan sebagai tenaga kependidikan
dalam implementasi kurikulum dan menjadi model dalam proses pembelajaran merasa
perlu, bahkan harus mempelajari tentang kurikulum dan pembelajaran sebagai
pedoman, sebelum saya terjun langsung dalam dunia kependidikan sebagai guru dan
pemahaman tentang kurikulum tersebut dapat menunjang keberhasilan proses
pembelajaran yang saya lakukan nantinya., dan supaya saya dapat mengimplementasikan
kurikulum dalam proses belajar mengajar di sekolah dengan baik dan benar.
B. Pengertian
Kurikulum dan Pembelajaran
Secara etimologi, kurikulum
berasal dari bahasa Yunani currier
yang berarti pelari/pengantar dan curriculae
yang berarti jarak yang harus ditempuh pelari.
Dengan demikian istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman
Romawi kuno di Yunani yang mengandung pengertian jarak yang harus ditempuh oleh
pelari dari garis
start sampai garis finish. Lalu terbentuklah kata curriculum yang artinya patokan, pedoman, dan acuan. Selanjutnya istilah
kurikulum dikenal sebagai
suatu istilah dalam dunia
pendidikan sejak kurang lebih pada tahun 1856.
E. Mulyasa, (2008) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
mengatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, kompetensi dasar, materi
standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan
tujuan pendidikan.
Departemen Pendidikan
Nasional dalam Undang-Undang No. 20
tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Berdasarkan pengertian dari
beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengetahuan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan terentu, yang berfungsi sebagai sebuah pedoman yang memberikan arah
dan tujuan pendidikan serta segala materi yang harus dipelajari dalam proses
pembelajaran.
Sedangkan pembelajaran
itu sendiri bukanlah proses yang didominasi oleh guru. Pembelajaran adalah
proses yang secara kreatif menuntut siswa melakukan sejumlah kegiatan sehingga
siswa benar-benar membangun pengetahuannya secara mandiri dan berkembang pula
kretifitasnya. (Abidin, 2012: 3)
Menurut
Abidin dalam bukunya Pembelajaran Bahasa
Berbasis Pendidikan Karakter, lebih menekankan pembelajaran pada pengertian
yang sederhana, yaitu serangkaian proses yang dilakukan oleh guru agar siswa
belajar. Dari sudut pandang siswa, pembelajaran merupakan proses yang berisi
seperangkat aktivitas yang dilakukan siswa untuk mencapai tujuan belajar.
Pembelajaran
yang harus kita pahami adalah serangkaian proses yang dilakukan oleh siswa
untuk membangun pengetahuan pada diri siswa dalam bimbingan dan arahan serta
motivasi guru, dan bukanlah proses pewarisan pengetahuan dari guru kepada
siswa. Karena pembelajaran yang didominasi oleh kerja guru adalah sebuah proses
pemasungan terhadap segala potensi yang dimiliiki siswa. Pandangan pembelajaran
sebagai kegiatan yang hanya berorientasi pada pewarisan pengetahuan sudah
selayaknya kita tinggalkan.
Peran
seorang guru dalam membina anak didiknya adalah sangat besar, dalam penyampaian
ilmu pengetahuan misalnaya, guru tetap menjadi sentral sumber belajar bagi
siswa. Karena itulah sangat dibutuhkan sekali guru yang tidak hanya pintar tapi
guru harus cerdas dalam menyampaikan materi, karena siswa akan lebih faham
penjelasan guru daripada menyusun pengetahuan sendiri tentang sebuah materi.
Namun keberhasilan
sebuah proses pembelajaran, tak hanya tergantung pada guru yang melaksanakan
proses pembelajaran tersebut, harus ada acuan/patokan/ pedoman untuk seorang
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, agar proses pembelajaran itu
terarah dan berjalan efektif.
Kurikulum sebagai pedoman yang berisi program,
perencanaan, isi, materi (pengalaman belajar siswa), dan bagaimana pengembangan
materi untuk proses pembelajaran, sedangkan pembelajaran adalah proses dari
implementasi/pelaksanaan kurikulum yang mencakup metode, tindakan mengajar,
implementasi dan presentasi dan penyusunan program belajar berdasarkan
kurikulum. Karena tanpa kurikulum, pembelajaran tidak akan efektif, begitu juga
kurikulum tanpa proses pembelajaran adalah sia-sia.
C. Fungsi
Kurikulum
Kurikulum
merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, fungsi kurikulum
adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi
kurikulum bagi perkembangan siswa yaitu
sebagai organisasi belajar (learning organitation) yang tersusun dengan cermat. Kurikulum selalu disiapkan
dan dirancang bagi siswa sebagai salah
satu aspek yang akan dikonsumsi siswa. Oleh karena itu, merancang kurikulum
akan amat penting, artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan
menjadi sosok yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Berbagai fungsi
kurikulum dijelaskan sebagai berikut:
1.
Fungsi
Kurikulum bagi pendidik
Fungsi kurikulum bagi pendidik yaitu:
-
Sebagai
pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar
siswa.
-
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam
kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
-
Sebagai
pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
2.
Fungsi
kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah
Fungsi
kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah yaitu:
-
Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yakni memperbaiki situasi belajar
agar lebih kondusif.
-
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi belajar
siswa ke arah yang lebih baik.
-
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan pada
kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
-
Sebagai
administrator, maka kurikulum dapat dijadikan pedoman dalam mengembangkan
kurikulum pada tahap selanjutnya.
-
Sebagai
acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih
baik.
3.
Fungsi
kurikulum bagi orang tua
Kurikulum
memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta
dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra-putri mereka. Dengan
mengacu pada kurikulum sekolah dimana anak-anak mereka dibina, maka orang tua
dapat memantau perkembangan informasi yang diserap anak mereka.
4.
Fungsi
kurikulum bagi sekolah pada tingkat atas
Kurikulum pada
tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat berkait, dengan upaya perancangan
kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA
misalnya, akan selalu mengacu pada
rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya. Dengan kata
lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi
korelasi keilmuwan harus sinergis
dalam rumusan kurikulum.
5.
Fungsi
kurikulum bagi masyarakat
Masyarakat dapat
mengacu pada kurikulum yang ditetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak
masyarakat. Masyarakat dapat memberikan kritik dan saran dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah
agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
D. Faktor
Penentu Mutu Pendidikan
Dunia
pendidikan yang bertujuan melahirkan generasi yang produktif, kreatif, iovatif,
da berkarakter, tidak terlepas dari implementasi kurkulum dalam kegiatan
pembelajarannya yang bermutu, yang mengembangkan kretifitas anak bangsa agar
mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang
semakin rumit dan kompleks.
Dalam
merealisasikan tujuan pendidikan nasional yang untuk membentuk peradaban bangsa
yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses) yang
menentukan mutu pendidikan tersebut. Faktor penentu mutu pendidikan antara
lain:
1.
Pemerintah
Pemerintah
yang bijaksana dalam bidang pendidikan adalah pemerintah yang merencanakan
dengan baik, mendukung dan memfasilitasi untuk kegiatan pendidikan, guna
meningkatkan mutu pendidikan nasional.
2.
Kepala
Sekolah
Kepemimpinan
kepala sekolah adalah faktor yang mempunyai andil besar dalam meningkatkan mutu
pendidikan, terutama dalam mengoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan
semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepala sekolah yang mandiri,
demokratis dan professional harus berusaha menanamkan, memajukan, dan
meningkatkan sedikitnya empat macam nilai di lingkungan sekolah, yakni
pembinaan mental (berkaitan dengan sikap batin dan watak), nilai moral (ajaran
baik dan buruk tentang sesuatu), pembinaan fisik (pembinaan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan kondisi jasmani/badan, kesehatan dan penampilan), dan
pembinaan artistic ( hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap
seni dan keindahan).
3.
Guru
Di depan peserta,
seorang guru haruslah menjadi sosok yang multitalenta, selain tuntutan sebagai
seorang guru yang multitalenta, guru juga harus bisa menjadi fasilitator bagi
siswanya, maka guru dituntut untuk kreatif dalam menyampaikan materi
pembelajaran, agar ia dapat menjadi fasilitator dan menjadi mitra belajar bagi
peserta didik.
4.
Pesesta
didik
Dalam
rangka menciptakan suasana belajar yang kondusif, guru harus mampu mendorong
dan mengembangkan aktivtas peserta didik, agar proses pembelajaran itu membuat
aktif peserta didiknya, bukan didominasi oleh kerja guru. Karena peserta didik
merupakan sasaran proses pembelajaran, maka keberhasilan proses pembelajaran
tersebut bergantung pada peserta didiknya, apakah mereka mengerti dan memahami
apa yang telah diajarkan dalam proses pembelajaran tersebut.
5.
Proses
pembelajaran
Mutu
pendidikan ditentukan juga oleh proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang
dapat dinyatakan berhasil jika menghasilkan peserta didik seperti yang dikatakan
dalam tujuan pendidikan, secara sederhana yaitu proses pembelajaran tersebut
berhasil mentransferkan ilmu pada peserta didiknya, dan berjalan dengan efektif
dan lancar.
6.
Kurikulum
Karena
kurikulum dijadikan pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan serta
isi (materi) yang harus dipelajari, jika percobaan pemberlakuan kurikulum itu
berhasil, berarti kurikulum tersebut cocok untuk dipakai dalam sistem
pendidikan, namun jika tidak berhasil dalam percobaan pemberlakuannya, maka
kurikulum tersebut harus dirubah atau diganti. Maka mutu pendiikan pun sangat
begantung pada kurikulum yang digunakan.
7.
Sarana
dan Prasarana
Sarana dan
prasarana seperti gedung sekolah dan sumber belajar juga menentukan mutu
pendidikan, sarana dan prasarana yang memadai akan mendukung keoptimalan proses
pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum guna meningkatkan mutu pendidikan.
Jika sarana dan prasarananya tidak memadai, maka untuk implementas kurikulum pun akan sulit.
8.
Lingkungan
Semakin
menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan memberikan dampak positif bagi
proses belajar. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, tertib, optimisme dan
harapan yang tinggi dari warga sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat
pada peserta didik, akan membangkitkan semangat belajar.
9.
Kesehatan
Kesehatan
adalah hal penting yang mendukung proses pembelajaran, misalnya jika seorang
peserta didik atau guru sedang sakit dan mengikuti proses pembelajaran, pasti
akan mengganggu konsentrasinya, jadi proses pembelajaran itu pun tidak akan berjalan
lancar seperti yang diharapkan.
10. Ekonomi
Keadaan
ekonomi yang cukup atau bahkan lebih dapat membantu berjalannya kegiatan
pendidikan dengan lancar. Namun tak semua orang memiliki ekonomi yang memadai,
ada yang cukup atau bahkan kurang dalam hal ekonominya, yang menyebabkan
terbengkalainya proses pendidikan di lingkungan orang-orang tersebut. Akan
tetapi banyak orang yang kurang mampu mempunyai semangat belajar. Faktor
ekonomi memang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, tapi sebelum ke mutu
pendidikannya, terlebih dulu mestinya pemerintah membuat sekolah-sekolah kecil
di lingkungan pedalaman, dan mengadakan sekolah gratis untuk orang-orang tidak
mampu. Agar faktor ekonomi itu tidak menjadi penghambat meningkatnya mutu
pendidikan.
11. Kecerdasan
Ukuran
kecerdasan setiap orang pasti berbeda, bergantung pada lahiriah orang tersebut,
mempunyai IQ yang tinggi yang biasanya cepat tanggap terhadap suatu hal, atau
pun IQ yang rendah yang susah tanggap atau kurang tanggap terhadap suatu hal.
Hal ini menjadi faktor penentu terhadap mutu pendidikan, selain peserta didik
yang berIQ tinggi yang harus dididik, peserta didik yang berIQ rendah pun
menjadi tantangan bagi guru untuk dapat memahami apa yang disampaikan dalam
proses pembelajaan, perlakuan terhadap kedua peserta didik ini harus berbeda,
agar maksud pembelajaran dapat berjalan lancar.
12. Orang Tua
Motivasi
dari orang tua kepada peserta didik dapat menumbuhkan semangat belajar dalam
diri peserta didik, sehingga mereka menjadi rajin dan tekun belajar. Hal ini
menentukan mutu pendidikan kita. Semakin banyak dukungan dari orang tua, baik
itu berupa materi ataupun kasih sayang, akan membuat peserta didik berhasil
dalam proses pembelajaran.
No comments:
Post a Comment