Monday, January 27, 2014

Kurikulum dan Pembelajaran dalam Dunia Pendidikan


A.    Tujuan Mempelajari Kurikulum dan Pembelajaran
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa yang berkarakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yakni calon-calon penerus pembangnan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal kepada sang penciptanya.
Strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memerlukan sebuah pedoman untuk menyelenggarakan pendidikan, untuk itu dibuatlah kurikulum (pedoman) sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Kurikulumsangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Saya sebagai calon guru yang nantinya akan berperan sebagai tenaga kependidikan dalam implementasi kurikulum dan menjadi model dalam proses pembelajaran merasa perlu, bahkan harus mempelajari tentang kurikulum dan pembelajaran sebagai pedoman, sebelum saya terjun langsung dalam dunia kependidikan sebagai guru dan pemahaman tentang kurikulum tersebut dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang saya lakukan nantinya., dan supaya saya dapat mengimplementasikan kurikulum dalam proses belajar mengajar di sekolah dengan baik dan benar.
B.     Pengertian Kurikulum dan Pembelajaran
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani currier yang berarti   pelari/pengantar dan  curriculae yang berarti jarak yang harus ditempuh pelari.   Dengan demikian istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno di Yunani yang mengandung pengertian jarak yang harus ditempuh oleh pelari   dari   garis  start sampai garis finish. Lalu terbentuklah kata curriculum yang artinya patokan, pedoman, dan acuan. Selanjutnya   istilah   kurikulum   dikenal   sebagai   suatu   istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih pada tahun 1856.
E. Mulyasa, (2008) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,  kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
Departemen Pendidikan Nasional dalam  Undang-Undang No. 20 tahun 2003,  tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan terentu, yang berfungsi sebagai sebuah pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan serta segala materi yang harus dipelajari dalam proses pembelajaran.
Sedangkan pembelajaran itu sendiri bukanlah proses yang didominasi oleh guru. Pembelajaran adalah proses yang secara kreatif menuntut siswa melakukan sejumlah kegiatan sehingga siswa benar-benar membangun pengetahuannya secara mandiri dan berkembang pula kretifitasnya. (Abidin, 2012: 3)
Menurut Abidin dalam bukunya Pembelajaran Bahasa Berbasis Pendidikan Karakter, lebih menekankan pembelajaran pada pengertian yang sederhana, yaitu serangkaian proses yang dilakukan oleh guru agar siswa belajar. Dari sudut pandang siswa, pembelajaran merupakan proses yang berisi seperangkat aktivitas yang dilakukan siswa untuk mencapai tujuan belajar.
Pembelajaran yang harus kita pahami adalah serangkaian proses yang dilakukan oleh siswa untuk membangun pengetahuan pada diri siswa dalam bimbingan dan arahan serta motivasi guru, dan bukanlah proses pewarisan pengetahuan dari guru kepada siswa. Karena pembelajaran yang didominasi oleh kerja guru adalah sebuah proses pemasungan terhadap segala potensi yang dimiliiki siswa. Pandangan pembelajaran sebagai kegiatan yang hanya berorientasi pada pewarisan pengetahuan sudah selayaknya kita tinggalkan.
Peran seorang guru dalam membina anak didiknya adalah sangat besar, dalam penyampaian ilmu pengetahuan misalnaya, guru tetap menjadi sentral sumber belajar bagi siswa. Karena itulah sangat dibutuhkan sekali guru yang tidak hanya pintar tapi guru harus cerdas dalam menyampaikan materi, karena siswa akan lebih faham penjelasan guru daripada menyusun pengetahuan sendiri tentang sebuah  materi.
Namun keberhasilan sebuah proses pembelajaran, tak hanya tergantung pada guru yang melaksanakan proses pembelajaran tersebut, harus ada acuan/patokan/ pedoman untuk seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, agar proses pembelajaran itu terarah dan berjalan efektif.
 Kurikulum sebagai pedoman yang berisi program, perencanaan, isi, materi (pengalaman belajar siswa), dan bagaimana pengembangan materi untuk proses pembelajaran, sedangkan pembelajaran adalah proses dari implementasi/pelaksanaan kurikulum yang mencakup metode, tindakan mengajar, implementasi dan presentasi dan penyusunan program belajar berdasarkan kurikulum. Karena tanpa kurikulum, pembelajaran tidak akan efektif, begitu juga kurikulum tanpa proses pembelajaran adalah sia-sia.
C.    Fungsi Kurikulum
Kurikulum merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin  dicapai. Oleh karena itu, fungsi  kurikulum  adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi kurikulum bagi  perkembangan siswa yaitu sebagai organisasi belajar (learning organitation) yang   tersusun dengan cermat. Kurikulum selalu disiapkan dan dirancang bagi siswa  sebagai salah satu aspek yang akan dikonsumsi siswa. Oleh karena itu, merancang kurikulum akan amat penting, artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan   karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Berbagai fungsi kurikulum dijelaskan sebagai berikut:
1.      Fungsi Kurikulum bagi pendidik
Fungsi kurikulum bagi pendidik yaitu:
-          Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman   belajar siswa.

-          Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
-          Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.

2.      Fungsi kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah
Fungsi kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah yaitu:
-          Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
-          Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan   situasi belajar yang menunjang situasi belajar siswa ke arah yang lebih baik.
-          Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
-          Sebagai administrator, maka kurikulum dapat dijadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
-          Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih baik.

3.      Fungsi kurikulum bagi orang tua
Kurikulum memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra-putri mereka. Dengan mengacu pada kurikulum sekolah dimana anak-anak mereka dibina, maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang diserap anak mereka.

4.      Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat atas
Kurikulum pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat berkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan selalu mengacu pada     rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya. Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari  sisi  korelasi  keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.

5.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang ditetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak   masyarakat. Masyarakat dapat memberikan kritik dan saran dalam   penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.

D.    Faktor Penentu Mutu Pendidikan
Dunia pendidikan yang bertujuan melahirkan generasi yang produktif, kreatif, iovatif, da berkarakter, tidak terlepas dari implementasi kurkulum dalam kegiatan pembelajarannya yang bermutu, yang mengembangkan kretifitas anak bangsa agar mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks.
Dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional yang untuk membentuk peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses) yang menentukan mutu pendidikan tersebut. Faktor penentu mutu pendidikan antara lain:
1.      Pemerintah
Pemerintah yang bijaksana dalam bidang pendidikan adalah pemerintah yang merencanakan dengan baik, mendukung dan memfasilitasi untuk kegiatan pendidikan, guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.
2.      Kepala Sekolah
Kepemimpinan kepala sekolah adalah faktor yang mempunyai andil besar dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam mengoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepala sekolah yang mandiri, demokratis dan professional harus berusaha menanamkan, memajukan, dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai di lingkungan sekolah, yakni pembinaan mental (berkaitan dengan sikap batin dan watak), nilai moral (ajaran baik dan buruk tentang sesuatu), pembinaan fisik (pembinaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani/badan, kesehatan dan penampilan), dan pembinaan artistic ( hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan).
3.      Guru
Di depan peserta, seorang guru haruslah menjadi sosok yang multitalenta, selain tuntutan sebagai seorang guru yang multitalenta, guru juga harus bisa menjadi fasilitator bagi siswanya, maka guru dituntut untuk kreatif dalam menyampaikan materi pembelajaran, agar ia dapat menjadi fasilitator dan menjadi mitra belajar bagi peserta didik.
4.      Pesesta didik
Dalam rangka menciptakan suasana belajar yang kondusif, guru harus mampu mendorong dan mengembangkan aktivtas peserta didik, agar proses pembelajaran itu membuat aktif peserta didiknya, bukan didominasi oleh kerja guru. Karena peserta didik merupakan sasaran proses pembelajaran, maka keberhasilan proses pembelajaran tersebut bergantung pada peserta didiknya, apakah mereka mengerti dan memahami apa yang telah diajarkan dalam proses pembelajaran tersebut.
5.      Proses pembelajaran
Mutu pendidikan ditentukan juga oleh proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang dapat dinyatakan berhasil jika menghasilkan peserta didik seperti yang dikatakan dalam tujuan pendidikan, secara sederhana yaitu proses pembelajaran tersebut berhasil mentransferkan ilmu pada peserta didiknya, dan berjalan dengan efektif dan lancar.
6.      Kurikulum
Karena kurikulum dijadikan pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan serta isi (materi) yang harus dipelajari, jika percobaan pemberlakuan kurikulum itu berhasil, berarti kurikulum tersebut cocok untuk dipakai dalam sistem pendidikan, namun jika tidak berhasil dalam percobaan pemberlakuannya, maka kurikulum tersebut harus dirubah atau diganti. Maka mutu pendiikan pun sangat begantung pada kurikulum yang digunakan.

7.      Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana seperti gedung sekolah dan sumber belajar juga menentukan mutu pendidikan, sarana dan prasarana yang memadai akan mendukung keoptimalan proses pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum guna meningkatkan mutu pendidikan. Jika sarana dan prasarananya tidak memadai, maka  untuk implementas kurikulum pun akan sulit.
8.      Lingkungan
Semakin menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan memberikan dampak positif bagi proses belajar. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik, akan membangkitkan semangat belajar.
9.      Kesehatan
Kesehatan adalah hal penting yang mendukung proses pembelajaran, misalnya jika seorang peserta didik atau guru sedang sakit dan mengikuti proses pembelajaran, pasti akan mengganggu konsentrasinya, jadi proses pembelajaran itu pun tidak akan berjalan lancar seperti yang diharapkan.
10.  Ekonomi
Keadaan ekonomi yang cukup atau bahkan lebih dapat membantu berjalannya kegiatan pendidikan dengan lancar. Namun tak semua orang memiliki ekonomi yang memadai, ada yang cukup atau bahkan kurang dalam hal ekonominya, yang menyebabkan terbengkalainya proses pendidikan di lingkungan orang-orang tersebut. Akan tetapi banyak orang yang kurang mampu mempunyai semangat belajar. Faktor ekonomi memang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, tapi sebelum ke mutu pendidikannya, terlebih dulu mestinya pemerintah membuat sekolah-sekolah kecil di lingkungan pedalaman, dan mengadakan sekolah gratis untuk orang-orang tidak mampu. Agar faktor ekonomi itu tidak menjadi penghambat meningkatnya mutu pendidikan.


11.  Kecerdasan
Ukuran kecerdasan setiap orang pasti berbeda, bergantung pada lahiriah orang tersebut, mempunyai IQ yang tinggi yang biasanya cepat tanggap terhadap suatu hal, atau pun IQ yang rendah yang susah tanggap atau kurang tanggap terhadap suatu hal. Hal ini menjadi faktor penentu terhadap mutu pendidikan, selain peserta didik yang berIQ tinggi yang harus dididik, peserta didik yang berIQ rendah pun menjadi tantangan bagi guru untuk dapat memahami apa yang disampaikan dalam proses pembelajaan, perlakuan terhadap kedua peserta didik ini harus berbeda, agar maksud pembelajaran dapat berjalan lancar.
12.  Orang Tua
Motivasi dari orang tua kepada peserta didik dapat menumbuhkan semangat belajar dalam diri peserta didik, sehingga mereka menjadi rajin dan tekun belajar. Hal ini menentukan mutu pendidikan kita. Semakin banyak dukungan dari orang tua, baik itu berupa materi ataupun kasih sayang, akan membuat peserta didik berhasil dalam proses pembelajaran.

No comments:

Post a Comment

MATERI NEGOSIASI BAGIAN 2